Pencemaran laut adalah salah satu masalah yang sangat serius karena dapat merusak lingkungan, alam dan kualitas air. Hal ini dapat terjadi karena masuknya material seperti limbah, bahan kimia, tumpahan minyak, dan lain sebagainya. Jumlah minyak montara yang tumpah per hari diperkirakan sekitar 500.000 barel minyak selama 74 hari Hal ini sangat merugikan negara Indonesia khususnya masyarakat Nusa Tenggara Timur. Permasalahan yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah seberapa besar pertanggungjawaban Australia terhadap Laut Timor akibat kebocoran minyak Montara dan bagaimana menyelesaikan sengketa antara Indonesia dan Australia mengenai pencemaran di Laut Timor. Metode penelitian normatif merupakan metode yang digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah bentuk tanggung jawab negara Australia atas pencemaran Laut Timor akibat tumpahan minyak Montara bersifat mutlak atau tanggung jawab mutlak, penyelesaian sengketa saat ini sedang berada di tahap negosiasi yang dilakukan antara Indonesia dan Australia.
CITATION STYLE
Steybi, F. A., Azzahra, N. M., Cahyani, G. T., Amanullah, D., & Wijaya, M. M. (2024). Analisis Pencemaran di Laut Timor Akibat Kebocoran Minyak Montara antara Australia dan Indonesia. Indonesian Journal of Law and Justice, 1(3), 12. https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i3.2116
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.