Pelestarian budaya adalah salah satu cara mempertahankan nilai-nilai budaya. Suku serawai mempunyai beragam budaya, salah satunya bimbang Adat, yang berupa upacara pernikahan adat dimana terdapat kuliner lemang dan tapai. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi secara sistimatis hal-hal yang berkaitan dengan realisasi pendidikan nonformal dalam penyelenggaraan kuliner bimbang adat suku Serawai di Kecamatan Kota Manna kabupaten Bengkulu Selatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriftif yang menunjukkan hasil, (1) Realisasi pendidikan nonformal dalam penyelenggaraan kuliner Bimbang Adat Suku Serawai didapat secara turun temurun dari generasi sebelumnya, tidak melalui pendidikan formal ataupun pendidikan nonformal secara langsung. (2) Bila kuliner ini akan dibisniskan maka kursus pendidikan diadakan untuk dapat menghitung laba rugi dari bisnis tersebut, lain halnya dengan kegiayan sosial Bimbang Adat yang tidak ada perhitungan laba rugi. (3) Terdapat pelatihan Tari Adat yang bertujuan untuk memaksimalkan mutu tari tersebut sebelum dipergu nakan dalam rangkaian pesta Bimbang Adat tersebut.
CITATION STYLE
Wilisci, M., & Jasma, S. (2021). Realiasai Pendidikan Nonformal Dalam Penyelenggarakan Kuliner Bimbang Adat Suku Serawai. Journal Of Lifelong Learning, 4(2), 101–107. https://doi.org/10.33369/joll.4.2.101-107
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.