TPA Tanggan yang berlokasi di Kabupaten Sragen telah beroperasi selama 29 tahun sehingga menimbulkanberbagai dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Kegiatan operasional TPA Tanggan menyebabkan bau tidaksedap hingga ke pemukiman, pencemaran udara oleh gas metana, berkembang biaknya vektor penyakit sepertilalat serta keberadaan air lindi yang tidak terolah juga berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Dampak negatifyang timbul akibat pengelolaan TPA Tanggan yang buruk menimbulkan risiko terhadap lingkungan. Tujuanpenelitian ini yaitu menilai indeks risiko lingkungan TPA Tanggan berdasarkan Peraturan Menteri PekerjaanUmum No.3 Tahun 2013. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode survey danpemetaan, metode uji laboratorium, metode wawancara serta metode pembobotan yang mengacu penilaianIndeks Risiko Lingkungan dengan 27 parameter yang akan diujikan. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 8parameter dengan nilai indeks risiko tinggi dan TPA Tanggan memiliki nilai indeks risiko sebesar 523,769 yangtermasuk dalam tingkat bahaya sedang sehingga TPA dapat diteruskan dan direhabilitasi menjadi lahan urugterkendali.Kata kunci: Indeks Risiko; Lingkungan; Sampah; Tempat Pemrosesan Akhir
CITATION STYLE
Widayah, F. A., Widiarti, I. W., & Asrifah, Rr. D. (2021). Penilaian Indeks Risiko Lingkungan di TPA Tanggan, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah. Prosiding Seminar Nasional Teknik Lingkungan Kebumian SATU BUMI, 3(1). https://doi.org/10.31315/psb.v3i1.6273
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.