Kapasitas sumber daya manusia aparatur pemerintah kabupaten/kota dapat diketahui dengan melihat kapsitas pengetahuan,kapsitas keterampilan serta prilaku dan etika kerja pegawai dan upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan ketiga kapsitas tersebut sumber daya manusia aparatur yang memilki kompetensi dan memilki pengetahuan yang cukup akan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu pemerintah kabupaten/kota perlu memperluas dan menambah akan pengetahuan pegawai serta upaya-upaya yang sistematis untuk menigkatkan pengetahuan pegawai, baik melelui pendidikan formal, maupun dengan pelatihan- peletihan yan dapat meningkatkan pengetahuan pegawai dalam hal memberikan pelayana yang dibutuh kan oleh masyarakat. Selain itu dari hasil wawancara dengan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten bima menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kapsitas pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dan memberikan pelayana kepada masyarakat maka mereka perlu di berikan pemehaman tentang tugas dan tanggung jawabnya masing-masing
CITATION STYLE
Nurlaila, & Nurhasanah. (2020). Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima. JURNAL PENDIDIKAN IPS, 10(2), 91–96. https://doi.org/10.37630/jpi.v10i2.372
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.