Abstrak: Di Indonesia, perkembangan teknologi dapat dikatakan memiliki perubahan yang sangat pesat dan hal tersebut dapat bermanfaat bagi kebutuhan kehidupan sehari-hari manusia. Namun, selain datangnya hal-hal positif dari teknologi itu sendiri, terdapat ancaman-ancaman kejahatan siber yang juga hadir di kehidupan masyarakat, contohnya adalah phising. Phising merupakan kejahatan siber yang pada awalnya dilakukan dengan menipu korban dengan mengirimkan link palsu, tetapi pada perkembangannya, phising dilakukan melalui pengiriman file berformatkan apk melalui platform Whatsapp. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi adanya pengaturan hukum terhadap kasus phising di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normative. Diketahui hasil dari penelitian ini ialah dengan berlakunya peraturan perundang-undangan terkait teknologi di Indonesia saat ini masih belum mengatur secara jelas terkait phising, di dalam UU ITE tidak mencantumkan pasal-pasal yang menjelaskan terkait phising secara jelas, sehingga Indonesia memiliki urgensi untuk menambah pengaturan terkait phising di dalam UU ITE, atau menyusun peraturan perundang-undangan sebagai turunan dari UU ITE yang membahas secara khusus terkait phising. Kata Kunci : kejahatan siber, phising, ancaman siber
CITATION STYLE
Artanti Zahra Adisa, & Andriyanto Adhi Nugroho. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Phising Terkait Pengiriman File Apk. JUSTISI, 10(1), 242–256. https://doi.org/10.33506/js.v10i1.2980
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.