Covid-19 terdeteksi di Indonesia pada tahun 2020 yang berimplikasi pada jatuhnya perekonomian negara, hingga terjadi resesi ekonomi akibat pembatasan mobilitas masyarakat yang dilakukan pemerintah Indonesia sehingga di khawatirkan mengarah pada depresi ekonomi. IMF yang merupakan Organisasi Internasional antar pemerintah bertanggung jawab untuk menolong negara anggotanya dari keterpurukan ekonomi, serta sebagai instrumen dalam Organisasi Internasional IMF bertanggung jawab untuk membantu kepentingan Indonesia agar tidak mengalami resesi ekonomi yang berkepanjangan. Skripsi ini membahas tentang “respons IMF dalam mengatasi resesi ekonomi akibat pandemi di Indonesia tahun 2020-2021”, serta mengapa IMF merespons dengan melakukan beberapa hal yang di anggap dapat membantu Indonesia melewati krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan teori ketergantungan (Dependencia), konsep Organisasi Internasional (IMF), serta konsep krisis ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa, IMF merespon hal tersebut dengan melakukan Surveillance di tahun 2020, serta memberikan Landing Facilities tahun 2021 berupa SDR (Special Drawing Rights).
CITATION STYLE
Siregar, R. W., Affianty, D., Hamka, H., & Usni, U. (2023). Respons IMF (International Monetary Fund) Dalam Membantu Indonesia Menghadapi Resesi Ekonomi Akibat Pandemi 2020- 2021. Jurnal Lanskap Politik, 1(3), 155. https://doi.org/10.31942/jlp.2023.1.3.9493
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.