PERLAKUAN AKUNTANSI IJARAH DALAM PEMBIAYAAN MULTI JASA BERDASARKAN PSAK 107 PADA PT. BPRS LANTABUR TEBUIRENG JOMBANG

  • Nur Anisah O
N/ACitations
Citations of this article
41Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

abstractThis study aims to determine the suitability of the accounting treatment of multi-service financing in PT. BPRS Lantabur Tebuireng Jombang with SFAS 107 on accounting Ijara. The kind of research was using descriptive-qualitative methods. The data used was the qualitative and quantitative data which were collected from literary study and field study methods, consisted of observation, interviews and documentation of the company. The results showed that the accounting treatment multiservice financing in PT. BPRS Lantabur was in accordance with SFAS 107 on accounting Ijara.Keywords: ijara, finance, multi service, PSAK 107 abstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian perlakuan akuntansi pembiayaan multijasa pada PT. BPRS Lantabur Tebuireng Jombang dengan PSAK 107 tentang akuntansi ijarah. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode penelitian kualitatif-deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif dan kuantitatif yang diperoleh dengan dua metode, yaitu metode studi kepustakaan dan metode studi lapangan yang terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi pembiayaan multijasa pada PT. BPRS Lantabur telah sesuai dengan PSAK 107 tentang akuntansi ijarah.Kata kunci: ijarah, pembiayaan, multi jasa, PSAK 107

Cite

CITATION STYLE

APA

Nur Anisah, O. M. (2015). PERLAKUAN AKUNTANSI IJARAH DALAM PEMBIAYAAN MULTI JASA BERDASARKAN PSAK 107 PADA PT. BPRS LANTABUR TEBUIRENG JOMBANG. Eksis: Jurnal Riset Ekonomi Dan Bisnis, 10(2). https://doi.org/10.26533/eksis.v10i2.61

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free