Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kemampuan tax planning memoderasi kebijakan dividen, biaya modal, agency cost terhadap nilai perusahaan. Tax planning sebagai strategi perusahaan dalam meminimumkan beban pajak terhutang perusahaan, dengan efisiensi itu maka nilai perusahaan meningkat. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah variabel eksogen yaitu kebijakan dividen, biaya modal dan agency cost. Selain itu penelitian ini menggunakan variabel endogen berupa nilai perusahaan dan variabel moderating yaitu tax planning. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif untuk menggambarkan variabel penelitian dan statistic verifikatif untuk menguji hipotesis dengan alat bantu Structural Equation Modelling (SEM). Hasil penelitian menunjukkan tax planning mampu menjalankan perannya sebagai moderating pada pengaruh kebijakan dividen terhadap nilai perusahaan dan pengaruh agency cost terhadap nilai perusahaan sedangkan pengaruh biaya modal terhadap nilai perusahaan. Tax planning tidak mampu meoderasi pengaruh keduanya.
CITATION STYLE
Juwita, R., Antoni, & Pandjaitan, S. S. P. (2022). PERAN TAX PLANNING SEBAGAI PEMODERASI DETERMINAN NILAI PERUSAHAAN. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 27(3), 336–348. https://doi.org/10.35760/eb.2022.v27i3.5856
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.