Konflik agraria merupakan masalah yang sering terjadi di Indonesia, termasuk di Provinsi kepulauan Bangka Belitung. Penyelesaian konflik agraria memerlukan pendekatan yang tepat dan beragam untuk mengatasi berbagai faktor penyebab konflik tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini menggunakan metode kualitatif Yang di mana metode penelitian kualitatif membantu menjelaskan fenomena secara mendalam dan dilakukan dengan mengumpulkan informasi sedalam mungkin. Maka dari itu, metode kualitatif menekankan pada pengamatan terhadap fenomena dan mempelajari makna dari fenomena tersebut. Pada tulisan ini, kami menggunakan Teori Konflik yang dikemukakan oleh Karl Marx menegaskan, bahwa teori ini dipicu dalam hubungan pertentangan antar kelas borjuis yang melawan kelas proletariat dalam merebut hak-hak ekonomi (alat produksi). Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam penyelesaian konflik agraria, seperti pendekatan hukum, pendekatan partisipatif, pendekatan ekonomi, dan pendekatan politik Selain itu, penelitian ini juga membahas faktor-faktor penyebab konflik agraria di Provinsi kepulauan Bangka Belitung, seperti perbedaan pandangan antara masyarakat lokal dan perusahaan, keterbatasan akses masyarakat lokal terhadap sumber daya, dan kurangnya kebijakan yang mendukung penyelesaian konflik agraria. Studi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang konflik agraria di Provinsi kepulauan Bangka Belitung dan menjadi dasar untuk pengembangan pendekatan penyelesaian konflik yang lebih efektif di masa depan.
CITATION STYLE
Apriyansyah, A., Nabyla, D., Rangkuti, M., & Sakiri, S. (2022). Studi Literatur: Analisis Berbagai Pendekatan Penyelesaian Konflik Agraria di Provinsi Bangka Belitung. Journal of Politics and Democracy, 1(2), 130–139. https://doi.org/10.61183/polikrasi.v1i2.28
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.