Publik telah banyak berpartisipasi dalam upaya pemeliharaan kerukunan umat beragama di Indonesia yang menjadi isu kebijakan publik. Partisipasi publik itu beragam jenis dan tingkat kontribusinya, mulai dari sekadar diundang, terlibat hingga inisiatif mengerjakan sendiri suatu isu publik. Pertanyaannya, sejauhmana kualitas partisipasi publik telah dilakukan? Dengan menggunakan kerangka teori partisipasi publik, penelitian kualitatif dengan deskriptif-analitik ini menunjukkan bahwa partisipasi kolaboratif dan pemberdayaan lebih sejalan dengan upaya demokratisasi kehidupan publik. Penelitian ini mendorong partisipasi publik yang lebih luas dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama.
CITATION STYLE
Ruhana, A. S. (2020). DEMOKRATISASI PARTISIPASI PUBLIK DALAM PEMELIHARAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA. Dialog, 42(2), 125–134. https://doi.org/10.47655/dialog.v42i2.328
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.