Latar belakang penelitian ini adalah kondisi masjid yang hanya berfungsi sebagai tempat shalat. Padahal fungsi ideal masjid lebih luas dari sekedar tempat shalat saja. Di sisi lain peran stakeholder dalam memperbaiki masjid belum dapat merubah kondisi masjid. Oleh karena itu, perlu diteliti dan dilihat lebih jauh bagaimana peran stakehoder dalam memperbaiki manajemen masjid. Maka dipilih rumusan masalah penelitian, bagaimanakah peran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dalam memperbaiki manajemen masjid dan bagaimanakah hubungan diantara keduanya. Tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis secara mendalam peran kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dalam revitalisasi manajemen masjid di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantor Kementerian Agama Banyuwangi berperan pada revitalisasi manajemen masjid di wilayah Banyuwangi melalui tiga aspek yaitu idarah (organisasi masjid), imarah, dan ri’ayah.
CITATION STYLE
Hentika, N. P., & Wahyudiono, A. (2018). PERAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BANYUWANGI DALAM REVITALISASI MANAJEMEN MASJID DI WILAYAH BANYUWANGI. Jurnal MD, 4(1), 55–67. https://doi.org/10.14421/jmd.2018.41-04
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.