Disiplin Kerja Pegawai di Kantor Camat Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang.Hasil penelitian menunjukan bahwa pembinaan pegawai di Kantor Camat Sungai Tebelian diaturberdasarkan ketentuan perundang-undangan atau Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenaikewajiban, larangan, hukuman disiplin. Pola pembinaan PNS diperlukan ketegasan dan pendekatan yangmengacu pada peraturan yang ada, Pembinaan disiplin pegawai Kantor Camat Sungai Tebelian dilakukansesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Peraturantersebut mulai diterapkan dan hampir seluruh PNS sudah menerapkan penegakan displin pegawai.Peraturan itu berlaku untuk semua PNS dalam pembinaan pegawai paling tidak diarahkan dalam pertemuanmasing-masing seksi sudah diintruksikan, secara bergiliran semua seksi melakukan pembinaan kepadapegawai/stafnya, sekaligus untuk menilai tingkat disiplin para pegawai melalui pengarahan, bimbingan,pengembangan pegawai melalui pendidikan dan latihan. Selain itu, juga mengusulkan promosi jabatankepada pegawai yang di anggap mampu bekerja dan mempunyai disiplin kerja yang baik untuk mendudukijabatan yang lebih tinggi. Manfaat penghargaan yang di berikan kepada pegawai agar termotivasi dalammenjalankan tugasnya dengan baik.
CITATION STYLE
Kaja, K. (2017). DISIPLIN KERJA PEGAWAI PEMERINTAH KECAMATAN. FOKUS : Publikasi Ilmiah Untuk Mahasiswa, Staf Pengajar Dan Alumni Universitas Kapuas Sintang, 15(1). https://doi.org/10.51826/fokus.v15i1.79
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.