Artikel ini membahas proses deliberatif untuk membuat hasil berupa kesepakatan yang dijadikan kebijakan atau dasar rencana pengelolaan suatu entitas pemerintahan. Fokus penelitian meliputi empat hal, pertama, Proses Deliberasi Dalam Perencanaan Pembangunan Nagari Kunangan Parit Rantang, kedua, Kelompok Yang Dilibatkan Dalam Musrenbang Nagari Kunangan Parit Rantang, ketiga, Indikator Keberhasilan Pelaksanaan Musrenbang, dan keempat, Perbedaan Pelaksanaan Musrenbang Di Nagari Kunangan Parit Rantang Pada Masa Sebelum Pandemi dan Saat Pandemi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana partisipasi masyarakat dalam musyawarah pembangunan infrastruktur Nagari Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru pada masa pandemi covid-19. Pandemic covid-19 mempengaruhi jumlah skala pembangunan infrastruktur di Nagari Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru. Metode penelitian ini menggunakan metodeIkualitatif yang dikembangkan melalui sebuah fenomena dan didukung oleh pendapat para ahli dengan menggunakan data yang telah diperoleh sebelumnya. Kesimpulan yang didapat dalam penelitian ini ialah, pemahaman demokrasi deliberatif dalam pembangunan infrastruktur yang ada di Nagari Kunangan Parit Rantang Kecamatan Kamang Baru.
CITATION STYLE
Elissa, L. (2022). Deliberasi dalam Perencanaan Pembangunan Infrastuktur Nagari Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru pada Masa Covid-19. JDP (JURNAL DINAMIKA PEMERINTAHAN), 5(1), 54–72. https://doi.org/10.36341/jdp.v5i1.2247
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.