ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP GUGATAN WANPRESTASI AKAD MURABAHAH DI PENGADILAN AGAMA (Studi Perbandingan Pada Putusan Nomor 0945/Pdt.G/2014/ PA.ME dan Putusan Nomor 2370/Pdt.G/2016/PA.Pwt)

  • Muslim M
  • Syaiful D
  • Melia M
N/ACitations
Citations of this article
43Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Wanprestasi umumnya sering terjadi karena salah satu pihak yang terikat dalam kontrak/perjanjian tidak melakukan kewajibannya dengan tidak membayar hutangnya tepat waktu, atau membayar tetapi tidak selayaknya. Terhadap peristiwa wanprestasi tersebut, pihak yang dirugikan dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama. Dalam penelusuran peneliti, ditemukan dua Putusan yang berkaitan dengan kasus wanprestasi akad murabahah pada Bank Syari’ah, yakni Putusan Pengadilan Agama Muara Enim Nomor 0945/Pdt.G/2014/PA.ME dan Putusan Pengadilan Agama Purwokerto Nomor 2370/Pdt.G/2016/PA.Pwt, keduanya sama-sama mengadili sengketa wanprestasi akad murabahah.Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) dengan sifat penelitian deskriptif-analitik komparatif. Penelitian ini dilakukan dengan membandingkan dua putusan, kemudian dideskripsikan dan dianalisis secara mendalam menggunakan teori kepastian hukum dan teori maslahah mursalah.Hasil penelitian ini adalah, baik Putusan Pengadilan Agama Muara Enim maupun Pengadilan Purwokerto, masing-masing menggunakan dasar hukum yang relatif sama dalam mememutus perkara gugatan wanprestasi akad murabahah, yakni berdasarkan atas akad yang telah dibuat dan ditandatangani oleh pihak-pihak yang berakad, kemudian diperkuat dengan ayat-ayat al-Qur’an, KUHPerdata, KHES dan Undang-undang, serta peraturan-peraturan lain yang terkait. Sedangkan perhitungan sisa hutang dan sisa margin keuntungan juga sama-sama menggunakan perhitungan keuntungan tetap (flat) sebagai salah-satu wujud penerapan prinsip-prinsik syari’ah, yakni demi menjamin adanya kepastian hukum dan kemaslahatan yang lebih luas.Kata Kunci: murabahah, wanprestasi, kepastian hukum, maslahah mursalah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Muslim, M., Syaiful, D. A. A., & Melia, M. (2022). ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP GUGATAN WANPRESTASI AKAD MURABAHAH DI PENGADILAN AGAMA (Studi Perbandingan Pada Putusan Nomor 0945/Pdt.G/2014/ PA.ME dan Putusan Nomor 2370/Pdt.G/2016/PA.Pwt). ASAS, 13(2), 66–79. https://doi.org/10.24042/asas.v13i2.11280

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free