Artikel ini ditujukan untuk mendeskripsikan dimensi edukasi yang terdapat dalam ungkapan larangan masyarakat Minangkabau. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik analisis isi. Penelitian ini dilakukan pada empat tempat di kota Padang, yaitu: Padang Barat, Padang Timur, Padang Utara, dan Padang Selatan. Data penelitian ini adalah ungkapan larangan masyarakat Minangkabau yang dikumpulkan melalui hasil observasi dan wawancara dengan penghulu, cerdik pandai, dan alim ulama. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan dua hal. Pertama, bentuk ungkapan larangan masyarakat Minangkabau dapat direkonstruksi berdasarkan pelanggarnya, yaitu: wanita hamil, anak perempuan, dan anak laki-laki. Kedua, dimensi edukasi ungkapan larangan masyarakat Minangkabau juga dapat direkonstruksi berdasarkan tindakan, yang terdiri atas tiga dimensi edukasi, yaitu pekerjaan, pertanda, dan kesehatan tubuh. Dimensi edukasi yang terkandung dalam ungkapan larangan masyarakat Minangkabau ditujukan untuk semua orang dan berfokus pada konteks dan perbuatan yang dilanggar, seperti: duduk, menyapu, bermain, bekerja, berjalan, makan, dan aktivitas keseharian lainnya yang terlihat tidak etis atau sumbang.
CITATION STYLE
Noni Febriana, & Robby Dharma. (2019). Dimensi Edukasi Dalam Ungkapan Larangan Masyarakat Minangkabau. Majalah Ilmiah UPI YPTK, 228–241. https://doi.org/10.35134/jmi.v25i2.15
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.