Abstract: This study aims to identify the relationship between self-regulation, time management, and smartphone addiction on Public Senior High School students in North Surakarta. The data were collected from Public Senior High School 1, 5, and 8 Surakarta with samples of 283 students. The data collection technique was simple random sampling by developing three scales, i.e., self-regulation skill, time management scale, and smartphone addiction scale. This study applied two kinds of data analysis, which were descriptive analysis and regression analysis. The results of this study showed a negative relationship between self-regulation, time management, and smartphone addiction, either partially or entirely by 27.7%. The results also showed that the higher the student’s self-regulation and time management levels, the lower the level of student smartphone addiction.Indonesian Abstract. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara regulasi diri, manajemen waktu dan adiksi smartphone pada siswa SMA Negeri di Surakarta Utara. Pengumpulan data dilakukan di SMA Negeri 1, 5, dan 8 Surakarta dengan sampel sebanyak 283 siswa. Teknik pengumpulan data menggunakan simple random sampling dengan mengembangkan tiga skala yaitu skala kemampuan regulasi diri, skala manajemen waktu, dan skala kecanduan smartphone. Penelitian ini menggunakan dua jenis analisis data, yaitu analisis deskriptif dan analisis regresi. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya hubungan negatif antara regulasi diri, manajemen waktu, dan adiksi smartphone, baik secara parsial maupun seluruhnya sebesar 27,7%. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat regulasi diri dan manajemen waktu siswa, maka semakin rendah pula tingkat kecanduan smartphone siswa.
CITATION STYLE
Azizah, M., & Muslikah, M. (2021). Hubungan antara Manajemen Waktu dan Regulasi Diri dengan Kecanduan Smartphone. Jurnal Ilmiah Bimbingan Konseling Undiksha, 12(1). https://doi.org/10.23887/jjbk.v12i1.32575
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.