Dalam dunia penerbangan pemenuhan (compliance) terhadap safety standard (standard keselamatan) yang tinggi merupakan suatu keharusan yang mutlak. Penerapan keselamatan penerbangan (aviation safety) perlu dilaksanakan pada semua sektor, baik pada bidang transportasi / operasi angkutan udara, kebandaraudaraan, navigasi, perawatan dan perbaikan serta pelatihan yang mengacu pada aturan International Civil Aviation Organization (ICAO) Pada dasarnya dengan mematuhi prosedur keselamatan yang berlaku maka dapat meningkatkan keselamatan dalam penerbangan sehingga dapat tercipta penerbangan yang aman, nyaman dan selamat. Sejak lahir kegiatan penerbangan dan angkutan udara mempunyai sifat internasional yang menonjol, baik dari aspek ekonomis komersial maupun aspek pengaturannya. Angkutan udara dewasa ini sudah merupakan suatu industri global yang melibatkan hampir semua Negara didunia dan hukum udara yang mengatur industri tersebut membuktikan bahwa keseragaman pengaturan dapat dicapai secara internasional.Salah satu jenis transportasi yang sangat dibutuhkan oleh manusia dalam pemenuhan kebutuhannya adalah transportasi udara. Setiap kegiatan dengan menggunakan pesawat udara untuk mengangkut penumpang, kargo. Dalam konteks ini manusia membutuhkan transportasi yang aman, cepat dan teratur dalam menunjang mobalitas kehidupannya, baik dalam transportasi lokal, nasional maupun internasional. Penelitian ini merupakan hasil penelitian mengenai Organisasi Internasional tentan Peran Internasional Civil Aviation Organization (ICAO) dalam mengimplementasikan standar keselamatan penerbangan internasional.
CITATION STYLE
Susanto, P. C., & Keke, Y. (2020). Implementasi Regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO) pada Penerbangan Indonesia. Aviasi : Jurnal Ilmiah Kedirgantaraan, 16(1), 53–65. https://doi.org/10.52186/aviasi.v16i1.23
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.