Beberapa tahun sebelumnya kita menggunakan RRP 13 komponen berdasarkan Permendikbud No 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses yang berisikan: Identitas mata pelajaran; Standar kompetensi; Kompetensi dasar; Indikator pencapaian kompetensi; Tujuan pembelajaran; Materi ajar; Alokasi waktu; Metode pembelajaran; Kegiatan pembelajaran; Penilaian hasil belajar; Sumber belajar. Sedangkan sekarang dengan adanya program merdeka belajar maka Menteri Pendidikan dan kebudayaan membuat kebijakan dengan RPP cukup 1 Lembar. Hal tersebut bertujuan untuk menyederhankan 13 komponen menjadi 3 komponen saja yang dianggap paling penting meliputi tujuan, kegiatan dan penilaian pembelajaran. Pelatihan yang dilakukan bertujuan agar guru mampu membuat RPP sesuai dengan pedoman yang ada. Pelatihan dilakukan secara daring melalui zoom meeting karena masih dalam keadaan pandemi sehingga belum bisa dilakukan secara tatap muka. Peserta berjumlah 20 orang guru yang tergabung dalam MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) PPKn Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dari hasil pelatihan terjadi peningkatan pemahaman sebelum dan sesudah pelatihan, ini ditandai dengan adanya peningkatan pada skor tes yang sebelumnya rerata 47 menjadi rerata 67 setelah pelatihan. Selain itu peserta pelatihan juga telah memiliki keterampilan dalam membuat RPP ini terlihat dari skor penilaian produk RPP dimana didapatkan rerata 93,6% dengan kategori sangat baik. Kata kunci: Pelatihan, RPP, PPKn
CITATION STYLE
Edwin Nurdiansyah, Kurnisar, Umi Chotimah, & Faisal, E. (2023). PENDAMPINGAN PEMBUATAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN BAGI GURU PPKn SMA DI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR. Diseminasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 1–8. https://doi.org/10.33830/diseminasiabdimas.v5i1.2161
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.