KOMISI YUDISIAL DAN PENGAWASAN HAKIM DI INDONESIA

  • Wiriadinata W
N/ACitations
Citations of this article
45Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tulisan ini dibuat untuk mengetahui efektivitas Komisi Yudisial dalam pengawasan terhadap hakim di Indonesia dan penyebab hal tersebut. Kasus-kasus penindakan hakim yang melanggar kode etik hakim maupun melanggar hukum sudah menjadi fenomena saat ini. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah “penelitian hukum normatif/yuridis normatif, data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif. Analisis deskriptif kualitatif yaitu metode analisis data yang mengelompokkan dan menyeleksi data primer berupa undang-undang, kemudian dihubungkan dengan teori-teori, asas-asas, dan kaidah-kaidah hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan yang berkaitan dengan obyek penelitian yaitu Komisi Yudisial, sehingga diperoleh jawaban atas permasalahan yang dirumuskan. Dari hasil penelitian dimaksud ditemukan jawaban bahwa peran Komisi Yudisial dalam rangka pengawasan terhadap para hakim belum efektif. Hal ini disebabkan oleh karena diantaranya tidak mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan hukuman administrasi sendiri terhadap hakim dan tidak mempunyai kewenangan penyidikan terhadap para hakim yang terbukti di dalam pemeriksaan melanggar aturan pidana.

Cite

CITATION STYLE

APA

Wiriadinata, W. (2014). KOMISI YUDISIAL DAN PENGAWASAN HAKIM DI INDONESIA. Jurnal Hukum & Pembangunan, 44(4), 559. https://doi.org/10.21143/jhp.vol44.no4.35

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free