PERDAMAIAN ANTARA PEMERINTAH DAN AHLI WARIS DENGAN OBJEK TANAH YANG DIKUASAI OLEH PEMERINTAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (ANALISIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MUKOMUKO NOMOR 12/PDT.G/2020/PN.MKM)

  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pengadaan tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang menguasai atau memiliki objek tanah. Dalam tugas akhir ini, menjadi sebuah permasalahan ketika Pihak Pertama tidak terima atas pengadaan tanah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mukomuko sebagai Pihak Kedua sehingga memberikan uang tali asih kepada Pihak Pertama sebagai bentuk ganti kerugian setelah dilakukannya pengadaan tanah tersebut sebagaimana tertuang dalam sebuah akta perdamaian. Pokok Permasalahan penelitian ini tentang bagaimana kewajiban Pihak Kedua dalam putusan Pengadilan Negeri Mukomuko berupa Akta Perdamaian Nomor 12/Pdt.G/2020/Pn.Mkm serta akibat hukumnya akta perdamaian tersebut bagi para pihak. Metode penelitian yang digunakan berupa metode pendekatan yuridis normatif diantaranya dengan memfokuskan pengumpulan data menggunakan studi pustaka yang bersumber dari buku-buku, literatur dan peraturan perundang-undangan serta studi dokumentasi. Hasil penelitian disusun secara deskriptif analitis dan dianalisis secara yuridis kualitatif guna memberikan gambaran yang rinci dan sistematik terhadap objek yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berkaitan dengan uang tali asih sebagaimana yang tertuang dalam akta perdamaian pada prinsipnya bukan merupakan ganti kerugian melainkan sebagai pemberian bantuan untuk mempererat persaudaraan. Tanah yang belum bersertifikat apabila digunakan untuk pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum bukan merupakan perbuatan melawan hukum. Akta perdamaian yang dibuat secara sah akan mengikat dan memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) serta melekat juga kekuatan eksekutorial.

Cite

CITATION STYLE

APA

Firdaus, R. M., Afriana, A., & Putri, S. A. (2022). PERDAMAIAN ANTARA PEMERINTAH DAN AHLI WARIS DENGAN OBJEK TANAH YANG DIKUASAI OLEH PEMERINTAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (ANALISIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MUKOMUKO NOMOR 12/PDT.G/2020/PN.MKM). Acta Diurnal Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Dan Ke-PPAT-An, 5(2). https://doi.org/10.23920/acta.v5i2.933

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free