Hukum Perlindungan Konsumen dan Etika Bisnis di Era Teknologi Kecerdasan Buatan: Perlindungan Pengguna dan Tanggung Jawab Perusahaan

  • Muhtadi M
  • Putri V
N/ACitations
Citations of this article
125Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kemunculan teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mengantarkan era transformatif bagi bisnis di seluruh dunia, menghadirkan peluang dan tantangan yang tak tertandingi. Dalam konteks Indonesia, negara dengan perekonomian yang berkembang pesat, penelitian ini mengeksplorasi interaksi antara Hukum Perlindungan Konsumen, Etika Bisnis, dan ranah AI yang sedang berkembang. Melalui lensa multidisiplin, penelitian ini meneliti kerangka hukum yang ada, pertimbangan etika, dan tanggung jawab perusahaan yang terkait dengan teknologi AI. Dengan menggunakan pendekatan metode campuran, termasuk analisis hukum, wawancara kualitatif, dan survei, penelitian ini bertujuan untuk mengajukan rekomendasi untuk meningkatkan perlindungan pengguna dan tanggung jawab perusahaan dalam lanskap AI di Indonesia. Temuan ini berkontribusi pada wacana global tentang penyelarasan dimensi hukum, etika, dan perusahaan di era AI.

Cite

CITATION STYLE

APA

Muhtadi, M. A., & Putri, V. K. (2023). Hukum Perlindungan Konsumen dan Etika Bisnis di Era Teknologi Kecerdasan Buatan: Perlindungan Pengguna dan Tanggung Jawab Perusahaan. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(09). https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i09.674

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free