Kesejahteraan Sosial dan Pluralisme Hukum, Suatu Tinjauan Sosial terhadap Masalah Hukum

  • Irianto S
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dalam fase perkembangannya yang terakhir, yang dimulai pada awal tahun 1970-an, ketika perhatian para antropolog hukum tidak lagi pada proses penyelesaian sengketa semata-mata, masalah hukum atau pluralisme hukum di luar penyelesaian sengketa mulai mendapatperhatian. Masalah penyelesaian sengketa hanya menjadi salah satu aspek dalam kehidupan sehari - hari yang menyediakan lapangan yang kaya sebagai lapangan penelitian mengenai masalah - masalah hukum dan pluralisme hukum.

Cite

CITATION STYLE

APA

Irianto, S. (1992). Kesejahteraan Sosial dan Pluralisme Hukum, Suatu Tinjauan Sosial terhadap Masalah Hukum. Jurnal Hukum & Pembangunan, 22(4), 375. https://doi.org/10.21143/jhp.vol22.no4.385

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free