Eyeshadow merupakan bagian dari sediaan rias mata yang dipakai di kelopak mata dibawah alis. Penggunaaannya agar mata terlihat lebih gelap dan lebih cekung kedalam. Kadmium merupakan logam berat yang biasanya ditambahkan dalam kosmetik sebagai penarik warna dan pengotor. Penelitian ini dilakukan untuk menentukan apakah eyeshadow yang dijual di Lorong King, Bandar Lampung mengandung logam berat kadmium dan berapa kadar kadmium yang terdapat dalam eyeshadow tersebut. Digunakan metode MPAES pada penelitian ini dengan prinsip mengukur intensitas energi radiasi yang dipancarkan oleh plasma. Berdasarkan hasil penandaan kemasan pada sampel eyeshadow yang digunakan tidak memenuhi persyaratan BPOM No. 19 tahun2015 tentang persyaratan teknis kosmetika.Dan pada uji kuantitatif didapatkan kadar rata-rata pada sampel A -3,99 mg/kg; sampel B -3,99 mg/kg; sampel C -3,99 mg/kg; sampel D -2,99 mg/kg; sampel E -3,99 mg/kg; sampel F -2,99 mg/kg; sampel G -3,99mg/kg; sampel H -3,99 mg/kg; dan sampel I -3,99 mg/kg. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kadar tersebut tidak melebihi persyaratan BPOM Nomor 17 tahun 2014 tidak lebih dari 5 mg/kg.Kata kunci : Eyeshadow, Kadmium, MPAES
CITATION STYLE
Dewi, A. O. (2021). PENETAPAN KADAR KADMIUM (Cd) PADA EYESHADOW YANG BEREDARDI KOTA BANDAR LAMPUNG DENGAN METODE MICROWAVE PLASMA ATOMIC EMMISION SPECTROSCOPY (MPAES). Jurnal Analis Farmasi, 5(2), 87–95. https://doi.org/10.33024/jaf.v5i2.4079
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.