Abstract Multiple cases have emerged involving notarial deeds that exhibited bias towards one party. Notaries have been implicated as either culprits or collaborators in perpetrating criminal acts, particularly through the fabrication or manipulation of data in notarial deeds. This research aims to assess the legality of deeds when a notary alters a deed related to a binding sale and purchase in contravention of the established laws and regulations. Additionally, it delves into the liability of notaries who modify such deeds without the consent of the legal owner. Conducted as normative legal research, this study adheres to Indonesia's prevailing legal framework. Employing a Social Legal approach within a descriptive analytical research framework, the investigation concludes that Notary MS's alteration of the binding sale and purchase deed, unbeknownst to the rightful landowner, constitutes an authenticated document lacking the necessary subjective agreement. Hence, the sale and purchase binding deed should be rendered null and void under legal provisions upon the aggrieved party's or legal shophouse owner's request. The intentional tampering or falsification of the deed by Notary MS, at the behest of Tri Rahardian Sapta, might lead to criminal penalties being levied upon the notary.Top of Form Keywords: deed; notary public; responsibilityAbstrak Terdapat beberapa kasus ditemukan, terkait akta notaris yang memihak pada satu pihak. Notaris dikaitkan menjadi pelakunya ataupun pihaknya yang ikut melaksanakan maupun menolong untuk melaksanakan sesuatu tindak pidana, khususnya memberikan atau menciptakan pemalsuan data dalam akta Notaris. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui status hukum akta apabila notaris dalam mengubah akta pengikatan jual beli tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, dan tanggung jawab notaris yang mengubah akta pengikatan jual beli tanpa sepengetahuan pemilik yang sah. Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif, yakni penelitian yang berpedoman pada aturan perundangan yang ada di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Social Legal dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian dalam kasus ini, perbuatan Notaris MS yang mengubah akta pengikatan jual beli tanpa sepengetahuan pemilik tanah yang sah dapat dinyatakan sebagai akta autentik yang tidak memenuhi syarat subjektif dari perjanjian, yaitu sepakat. Seharusnya Akta pengikatan jual beli tersebut dapat dibatalkan atau batal demi hukum atas permintaan pihak yang tidak sepakat atau pemilik ruko yang sah. Notaris MS dapat dikenai sanksi pidana, karena perbuatan Notaris MS yang dengan sengaja mengubah atau memalsukan akta atas permintaan Tri Rahardian Sapta. Kata kunci: akta; notaris; tanggung jawab
CITATION STYLE
Hage, A. A. do, & Hastuti, N. T. (2023). Tanggung Jawab Notaris Yang Mengubah Isi Akta Pengikatan Jual Beli. Notarius, 16(2), 613–630. https://doi.org/10.14710/nts.v16i2.40989
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.