Pendampingan dan Pengembangan Potensi Anak dalam Upaya Mencegah Perkawinan Usia Anak Pada Masa Pandemi Covid-19 di Desa Manggihan Kabupaten Semarang

  • Adillah S
  • Taufik M
  • Purnawan A
N/ACitations
Citations of this article
21Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk melakukan pendampingan dan pengembangan potensi anak dalam upaya mencegah perkawinan usia anak-anak sebagai akibat terjadinya pandemi covid-19 dan untuk pengembangan potensi anak dalam penggunaan gadget dengan baik, positif, terarah dan produktif. Gadget selain sebagai sarana komunikasi, sekolah/belajar, dapat juga digunakan untuk berkreatifitas yang bisa mendapatkan penghasilan dan menambah sumber  ekonomi keluarga. Pendampingan dan pengarahan penggunaan gadget untuk mencegah hal-hal negatif, sebagai upaya mencegah terjadinya perkawinan usia anak bagi generasi muda dan masyarakat Desa Manggihan Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan ini dengan menggunakan metode presentasi informasi atau sosialisasi dan pendampingan dengan pendekatan secara individu dan berdiskusi secara rileks on the spot. Hasil dari pengabdian masyarakay ini, yaitu penyebab perkawinan anak adalah ekonomi dan kemiskinan, nilai budaya dimana anak perempuan dianggap sebagai aset, anak perempuan pantang menolak lamaran, regulasi yang tidak berpihak pada anak perempuan, globalisasi yang berdampak negative pada remaja, ketidaksetaraan gender, kurangnya akses partisipasi dan pengambilan keputusan bagi anak perempuan. Dampak perkawinan anak, menjadikan rendahnya pendidikan anak, menimbulkan masalah ekonomi/kemiskinan, masalah kesehatan reproduksi, risiko KDRT, perceraian dan depresi pada  anak, serta berdampak buruk bagi keturunan yang dilahirkan oleh pasangan anak. Pencegahan perkawinan anak dapat dilakukan melalui anak, keluarga, sekolah, lingkungan dan wilayah. perlunya meningkatkan ekonomi masyarakat, upaya menyadarkan pada orang tua akan pentingnya pendidikan bagi masa depan anak, mengubah budaya bahwa anak perempuan merupakan asset, tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, anggapan kalau anak perempuan pantak menolak lamaran, dan sebagainya,

Cite

CITATION STYLE

APA

Adillah, S. U., Taufik, M., & Purnawan, A. (2022). Pendampingan dan Pengembangan Potensi Anak dalam Upaya Mencegah Perkawinan Usia Anak Pada Masa Pandemi Covid-19 di Desa Manggihan Kabupaten Semarang. Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(01), 15–25. https://doi.org/10.25134/empowerment.v5i01.5676

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free