Penelitian ini bertujuan menganalisis evaluasi Program Bantuan Pangan Non Tunai dalam Penanggulan Kemiskinan di Kecamatan Nanggalo Kota Padang. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bentuk program Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT). Adapun tujuan dari BPNT menurut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2019 adalah; (1) Mengurangi beban pengeluaran KPM BPNT melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan; 2) memberikan bahan pangan dengan gizi seimbang kepada KPM BPNT; 3) memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi; dan 4) memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM BPNT dalam memenuhi kebutuhan pangan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Informan penelitian ditentukan dengan cara purposive sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi serta dilakukan reduksi data agar bisa ditarik kesimpulan yang akurat dari data yang telah didapat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak dari pelaksanaan program BPNT dalam penanggulangan kemiskinan di Kecamatan Nanggalo Kota Padang belum optimal. Hal ini dikarenakan tujuan kebijakan BPNT belum tercapai.
CITATION STYLE
Laurentcia, S., & Yusran, R. (2021). Evaluasi Program Bantuan Pangan Non Tunai dalam Penanggulangan Kemiskinan di Kecamatan Nanggalo Kota Padang. Journal of Civic Education, 4(1), 7–17. https://doi.org/10.24036/jce.v4i1.433
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.