Ketika seseorang sakit, khususnya sakit dengan keluhan yang ringan. Masyarakat cenderung melakukan pengobatan sendiri terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk pergi ke profesional. Tindakan pengobatan ini antara lain mencakup tindakan seseorang untuk mendapatkan obat, menggunakan obat, menyimpan obat dan membuang obat. Menyimpan obat di rumah adalah perilaku dalam upaya swamedikasi dan pengobatan dari penyakit kronis. Penyimpanan obat yang tidak tepat dapat memicu penggunaan obat yang tidak rasional, pemborosan sumber daya kesehatan, dan risiko kesehatan manusia yang mana merupakan dampak yang buruk. Melakukan penyimpanan obat yang telah disesuaikan dengan ketentuan yang tertera pada masing-masing obat merupakan langkah penyimpanan obat yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana penyimpanan obat pada masyarakat di kecamatan Bekasi Utara untuk menghindari penyimpanan obat yang kurang tepat. Metode yang digunakan adalah deskriptif analitik dengan digunakan instrumen berupa kuesioner, data yang diambil dari bulan februari-april. Sebanyak 166 responden memenuhi kriteria dibandingkan dengan cara penyimpanan obat menurut BPOM dengan didapati hasil yaitu 83 (50,0%) responden melakukan penyimpanan obat dengan baik dan 83 (50,0%) responden menyimpan obat dengan kurang baik.
CITATION STYLE
Idzni, R., Hilmi, I. L., & Sholih, M. G. (2022). Evaluasi Penyimpanan Obat Di Rumah Pada Masyarakat Bekasi Utara. Journal of Pharmaceutical And Sciences, 5(2), 259–264. https://doi.org/10.36490/journal-jps.com.v5i2.144
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.