Resep adalah permintaan tertulis dari dokter atau dokter gigi, kepada Apoteker, baik dalam bentuk paper maupun electronic untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan yang berlaku. Resep yang baik harus memuat cukup informasi yang memungkinkan ahli farmasi yang bersangkutan untuk mengerti obat apa yang akan diberikan kepada pasien. Penulisan dan pengisian blangko resep yang jelas perlu diperhatikan untuk menghindari medication error. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kelengkapan penulisan resep pasien di Instalasi Farmasi RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Sebelum Akreditasi dan Sesudah Akreditasi berdasarkan aspek administratif dan aspek farmasetik. Sampel pada penelitian ini diambil dengan teknik Quota Sampling menggunakan rumus Slovin dengan tingkat kesalahan sebesar 5%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa deskripsi kelengkapan penulisan berdasarkan aspek kelengkapan administartif sebelum akreditasi sebesar 73,25%dan sesudah akreditasi sebesar 81,21%, sedangkan deskripsi aspek kelengkapan farmasetik sebelum akreditasi sebesar 91,05%dan sesudah akreditasi sebesar 99% Dari 4444 sampel yang diteliti di tahun 2017 dan 2019 didapatkan terjadi peningkatan kelengkapan dalam penulisan resep baik secara aspek administrasi yaitu 7,96% dan 7,95% aspek farmasetik
CITATION STYLE
Versita, R., Ikhsan, I., & Kristiani, M. H. E. (2021). EVALUASI KELENGKAPAN PENULISAN RESEP PASIEN DI INSTALASI FARMASI RSKJ SOEPRAPTO PROVINSI BENGKULU SEBELUM DAN SESUDAH AKREDITASI. JURNAL MEDIA KESEHATAN, 14(1), 18–26. https://doi.org/10.33088/jmk.v14i1.642
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.