Bagi umat Islam, tujuan pendidikan yang dirumuskan di tingkat nasional adalah sesuatu yang istimewa, di mana iman dan taqwa yang merupakan tujuan pendidikan dalam Islam dijadikan sebagai tujuan pendidikan nasional. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan tersebut, maka pendidikan harus mampu menanamkan nilai-nilai Islam pada siswa. Pembudayaan nilai-nilai Islam di lingkungan madrasah dan masyarakat dinilai mampu untuk mewujudkan tujuan dari pendidikan Islam itu sendiri. Selain lingkungan madrasah, lingkungan masyarakat juga berperan dalam menanamkan nilai-nilai Islam pada diri siswa. Tulisan ini menggunakan penelitian kualitatif. Adapun jenis penelitian kualitatif yang digunakan adalah library research. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dokementasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman, antara lain: reduksi data, display data dan gambaran konklusi atau verifikasi. Berdasarkan hasil kajian dapat diketahui bahwa nilai-nilai normative dalam ajaran Islam terkandung dalam Al-Qur’an yang menjadi acuan dalam pendidikan Islam. Nilai-nilai ini termasuk akidah, ibadah, dan akhlak. Adapun strategi yang digunakan dalam melaksanakan pembudayaan nilai-nila Islam baik di madrasah ataupun masyarakat adalah: strategi keteladanan, pembiasaan, ibrah dan amtsal, pemberian nasehat, pemberian janji dan ancaman, kedisiplinan, kekuasaan, persuasi, dan peraturan pendidikan.
CITATION STYLE
Santosa, S., & Marvida, T. (2021). Pembudayaan Nilai-Nilai Islam di Madrasah dan Masyarakat. Jurnal Basicedu, 5(6), 6418–6425. https://doi.org/10.31004/basicedu.v5i6.1643
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.