Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesuaian pelaksanaan pembiayaan musyarakah di BMT Batik Mataram wirobrajan dengan DSN-MUI bagaimana pelaksanaan prosedur dan perhitungan bagi hasil pembiayaan musyarakah di BMT Batik Mataram Wirobrajan Yogyakarta. Kemudian dilakukan analisis terhadap penerapan prosedur dan perhitungan bagi hasil pembiayaan musyarakah di BMT Batik Mataram apakah sudah sesuai atau belum dengan peraturan syariah sesuai dengan DSN-MUI fatwa No.08/DSN-MUI/IV/2000. Metode yang diguakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis, yaitu metode yang digunakan untuk menganalisis suatu hasil penelitian berdasarkan fakta yang tampak sebagaimana adanya. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan observasi terhadap pihak BMT. Data terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer berupa hasil wawancara dan observasi sedangkan data sekunder berupa rincian angsuran nasabah pembiayaan musyarakah usaha untung dan usaha rugi. Hasil analisis menunjukkan terdapat ketidaksesuaian dalam prosedur yang dilaksanakan yaitu ketika terjadi kerugian menurut DSN-MUI kerugian tersebut harus ditanggung kedua mitra sesuai dengan porsi modal masig-masing, namun pada BMT Batik Mataram dilakukan reschedulling dengan memberi keringanan jumlah angsuran dan perpanjangan waktu tempo pengembalian pembiayaan. Dan pada perhitungan bagi hasil menurut DSN-MUI harus didasarkan pada keuntungan setiap periodenya dari usaha musyarakah, namun pada BMT batik Mataram bagi hasil didasarkan pada besaran pinjaman pokok.
CITATION STYLE
Praseptyaningrum, F., Susilawati, D., & Wardana, L. K. (2019). Analisis Prosedur dan Perhitungan Bagi Hasil Pembiayaan Musyarakah di BMT Batik Mataram Wirobrajan Yogyakarta. Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 2(1). https://doi.org/10.18196/jati.020111
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.