Islam is a religion that covers all aspects of life, not only spirituality. It includes guidance on how humans nurture and care for the nature. Therefore Islam orders humans to manage and preserve the natural wealth and sustainably use. Conservation, meanwhile, is an effort to protect all God’s creatures. The Unviversitas Nasional(UNAS) in cooperation with some Non-Governmental Organizations, push the Indonesia Ulemas Council (MUI) forward to issue a fatwa on the wildlife protection. Being an authority in religious affairs, the fatwa would serve a practical guidance on how Muslim treat the nature based on Islamic teachings. The MUI did issue the fatwa on September 2014, which is ensued by sets of training for Islamic preachers [da’i] in several places of Indonesia. One of the training was held in the Riau Province. The training was further followed by socialization of the fatwa to the community through Friday prayer speech (khutbah) by the fresh-trained preachers. Tanjung Beringin, a village adjacent to the Bukit Rimbang-Bukit Baling Wildlife Reserve, was selected to be a spot for assessment. This area is chosen for its Islamic local wisdom and its inhabitants’ reliance on raw natural products. This study compared the conditions before and after the sermon and showed that the sermon was able to increase the people’s awareness of conservation significantly (P≤0,05 n=112,) but unable to change the perception significantly (P> 0.05 n = 112) when compared to pre-sermon. This suggests that more training and education that leads to alternative livelihood is needed – a living that does not rely on raw natural resources. Keyword: Bukit Rimbang-Bukit Baling, Fatwa, Islam, conservation, endangered species Islam merupakan agama yang memayungi seluruh aspek kehidupan, bukan hanya meliputi masalah spriritual, tetapi termasuk bagaimana manusia memelihara dan memperhatikan alam. Oleh karena itu Islam memerintahkan manusia mengelola dan menjaga seluruh kekayaan alam secara berkelanjutan. Konservasi, di lain pihak, merupakan upaya melindungi segala makhluk ciptaan Tuhan. Universitas Nasional bekerjasama dengan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat mengkaji, mempelopori, dan memohon agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai otoritas penting yang bisa memberikan pedoman pemeliharaan alam berdasarkan Islam, mengeluarkan fatwa mengenai perlindungan satwa langka dan keseimbangan ekosistem. Selain itu, MUI bersama Pusat Pengajian Islam, Universitas Nasional menindak lanjuti fatwa tersebut dengan mengadakan pelatihan dai konservasi di berbagai daerah salah satunya berada di Propinsi Riau. Setelah pelatihan ini dilakukan, sosialisasi dilakukan kepada masyarakat melalui khutbah konservasi oleh da’i yang telah mengikuti pelatihan ke tempat asalnya. Salah satu tempat yang diamati adalah desa Tanjung Beringin, di Suaka Margasatwa (SM) Bukit RimbangBukit Baling, Riau. Daerah ini dipilih sebagai tempat penelitian karena memiliki bentuk kearifan lokal yang bercorakkan Islam dan masih bergantung hidup pada hasil alam. Penelitian ini membandingkan kondisi sebelum dan sesudah khutbah dan menunjukkan khutbah yang dilakukan mampu meningkatkan kesadaran konservasi secara signifikan (P≤0,05) namun tidak mampu mengubah persepsi jamaah secara signifikan (P>0,05 n=112). Ini mengindikasikan kebutuhan akan pendidikan dan pelatihan yang membuat masyarakat desa tidak bergantung pada hasil alam dan mencari alternatif usaha yang berkelanjutan. Kata kunci: Bukit Rimbang-Bukit Baling, Fatwa, Islam, Konservasi, Satwalangka
CITATION STYLE
Hafizd, T. A., Camin, Y. R., & Mangunjaya, F. M. (2017). Tingkat Persepsi dan Kesadaran Masyarakat Desa Tanjung Beringin Terhadap Fatwa MUI No. 04 Tentang Perlindungan Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem. Himmah: Jurnal Kajian Islam Kontemporer, 1(01). https://doi.org/10.47313/jkik.v1i01.335
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.