Jamban sehat merupakan sarana untuk Buang Air Besar bagi masyarakat yang telah memenuhi standart dan persyartan kesehatan yang tidak mengakibatkan terjadinya penyebaran langsung bahan bahna yang berbahaya bagi manusia akibat pembuangan kotoran manusia. Program STBM dilaksnakan dengan metode pemberdayaan yakni pemicuan. Sama hal nya dengan program pemberdaya lainya, implementasi program ini juga bersifat partisipasi. Pemerintah sebagai fasilitor dan pelaksana program berupaya mengajak masyarakat berpartisispasi secara sadar untuk meningkatkan akses sanitasi, oleh karena itu pemerintah kabupaten maupun upt puskesmas dukun mulai merancang berbagai program dan kebijakan yang berkaitan dengan meningkatkan kebutuhan sanitasi. Di 15 desa wilayah kerja UPT Puskesmas Dukun 15 Desa sudah merubah perilaku dari yang BABS menjadi stop BABS perilaku tersebut karena adanya pemicuan serta kepemilikan jamban sehat. Masih 13 Desa yang 100% mempunyai sarana jamban sehat, penerapan di wilayah kerja puskesmas dukun sudah mendekati ODF. Pengimplementasiam program STBM (stop BABS) di wilaya Puskesmas Dukun sebagian besar sudah baik dan sesuai. Kata kunci:BABS, Jamban, STBM, Dukun Gresik
CITATION STYLE
Sulistiono, E., & Fazira, E. (2021). Implementasi Program Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan) pada Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Dukun Kabupaten Gresik. Jurnal Enviscience, 5(1), 1. https://doi.org/10.30736/5ijev.v5iss1.223
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.