MEMBANGUN KONSEP REGULASI PERNIKAHAN ONLINE DI INDONESIA DALAM MASA PANDEMI DAN ERA DIGITAL

  • Harwoto R
N/ACitations
Citations of this article
7Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Akad nikah online terjadi dan ditampilkan dalambentuk visualisasi dari kedua belah pihak melalui penggilan video di berbagai layanan aplikasi atau internet. Dalam hal ini peranan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mengeluarkan fatwa terkait nikah online sangat diperlukan sehubungan dengan kondisi pandemi dan untuk mengisi kekosongan hukum yang ada, serta untuk menghadapi era digital di waktu yang akan datang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan di atas tentunya tidak terlepas dari dukungan dan peran pemerintah melalui Kementrian Agama serta Legislatif untuk membangun konsep regulasi yang dapat memberikan tujuan hukum, yaitu kepastianhukum dan kemanfaatan hukum terhadap pernikahan online yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya serta dapat mewujudkan keadilan substantif untuk melindungi kepentingan warga negara dalam membentuk serta membina rumah tangga.

Cite

CITATION STYLE

APA

Harwoto, R. (2023). MEMBANGUN KONSEP REGULASI PERNIKAHAN ONLINE DI INDONESIA DALAM MASA PANDEMI DAN ERA DIGITAL. Jurnal Hukum Progresif, 11(2), 145–158. https://doi.org/10.14710/jhp.11.2.145-158

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free