Penelitian yang berjudul “Penyelesaian dan Upaya Menekan Jumlah Pembiayaan Bermasalah (Non Performing Financing/NPF) pada Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Kudus” ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab pembiayaan bermasalah, upaya untuk meminimalisasi/menekan pembiayaan bermasalah dan penyelesaian pembiayaan bermasalah pada Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Kudus. Metode pendekatan yang digunakan yaitu yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data dengan data primer dan data sekunder. Setelah data diperoleh, disusun dan dianalisis secara sistematis. Hasil penelitian diperoleh bahwa faktor penyebab pembiayaan bermasalah pada BSM Kantor Cabang Kudus karena ekonomi makro (inflasi), kegagalan bisnis, dan internal nasabah. Upaya untuk menekan/meminimalisasi pembiayaan bermasalah dengan pendekatan analisis pembiayaan, prinsip analasis pembiayaan terdiri 5C dan prinsip syariah. Penyelesaian pembiayaan bermasalah dilakukan melalui penagihan, restrukturisasi, dan pengambilalihan agunan.
CITATION STYLE
Maghfiroh, A., Suparnyo, S., & Achmad H, D. (2019). PENYELESAIAN DAN UPAYA MENEKAN JUMLAH PEMBIAYAAN BERMASALAH (NON PERFORMING FINANCING/NPF) PADA BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG KUDUS. Jurnal Suara Keadilan, 18(2). https://doi.org/10.24176/sk.v18i2.3204
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.