Hak Waris Anak Angkat dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam Indonesia

  • Hannifa V
  • Najwan J
  • Qodri M
N/ACitations
Citations of this article
54Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

The purpose of this study is to find out and analyze how the arrangement of the inheritance rights of adopted children in Islamic law is seen from the case of The Copy of the Decree of the Jambi Religious Court No. 870 / Pdt.G / 2020 / PA.Jmb. the issue is whether the adopted child has inheritance rights to his adoptive parents. This type of research is normative juridical, which is a legal research method that examines legal issues in the form of legal research efforts that concern a particular case that in the analysis here has a very specific character, which can be seen whether or not normative requirements are met in accordance with the rules and regulations of the law itself. The results of this study are to show some conclusions that are prioritized in terms of law or juridical aspects of course according to Islamic law, an adopted child does not inherit the property of his adoptive parents given a will according to Article 209 paragraph (2) of the KHI. Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pengaturan hak waris anak angkat dalam hukum Islam dilihat dari perkara Salinan Putusan Pengadilan Agama Jambi Nomor 870/Pdt.G/2020/PA.Jmb. permasalahannya yaitu apa anak angkat memiliki hak waris terhadap orang tua angkatnya. Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu metode penelitian hukum yang mengkaji masalah hukum yang berupa upaya penelitian hukum yang menyangkut suatu kasus tertentu yang dalam analisis di sini memiliki karakter yang sangat spesifik, yang dapat dilihat apakah terpenuhi atau tidaknya persyaratan normatif yang sesuai dengan peraturan dan strukrur hukum itu sendiri. Hasil penelitian ini adalah menunjukkan beberapa kesimpulan yang diprioritaskan dari segi hukum atau aspek yuridis tentunya menurut hukum Islam, seorang anak angkat tidak mewarisi harta orang tua angkatnya diberi wasiat menurut Pasal 209 ayat (2) KHI tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hannifa, V. S., Najwan, J., & Qodri, M. A. (2022). Hak Waris Anak Angkat dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam Indonesia. Zaaken: Journal of Civil and Business Law, 3(1), 34–48. https://doi.org/10.22437/zaaken.v3i1.15919

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free