Pluralisme yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah pluralisme agama. Pluralisme dalam bidang itu telah lama diperdebatkan oleh sebagian cendekiawan agama. Hampir di setiap agama besar semisal Yahudi, Kristen, dan Islam muncul tokoh pluralisme yang berjuang dengan tulisannya menawarkan dan meyakinkan setiap pemeluk agama apapun, bahwa semua agama hakekatnya sama. Pluralisme beda dengan pluralitas, pluralitas ada yang sunnatullah yang memang terjadinya dikehendaki oleh Allah swt. dan pluralitas yang dikehendaki oleh manusia atau pluralitas yang anthroposentris, artinya bersumber dari manusia dan untuk manusia.Dengan landasan teori theologi global atau theologi universal konsep pluralisme diupayakan ingin menyelamatkan manusia dan peradabannya dari kerusakan yang disebabkan oleh pemeluk agama yang bermusuhan, menyerang bahkan membunuh pihak yang berbeda keyakinan keagamannya. Muslim yang berpaham pluralisme berarti seorang yang ragu terhadap ajaran agamanya dan disebut musyrik karena mempercayai sama hakekat ajaran Tuhan dalam agamanya dengan Tuhan agama lain. Dosa besar bagi muslim yang berpaham pluralisme bila sebelum mati dosanya tidak ditaubati, selamanya tidak mendapatkan ampunan Allah swt. Seorang muslim imannya harus kokoh dan khalis serta yakin agamanya satu-satunya yang benar yang mengantarkan kesematan hidup di dunia dan di akhirat.
CITATION STYLE
Achmad, A. (2014). PLURALISME DALAM PROBLEMA. Jurnal Sosial Humaniora, 7(2). https://doi.org/10.12962/j24433527.v7i2.588
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.