Masalah sosial sangat menunjang terjadinya tindak pidana, maka perlu dilakukan penelitian terkait masalah-masalah sosial yang sering menjadi penyebab timbulnya peristiwa pidana sebagai upaya pencegahan.
CITATION STYLE
Tanjung, I. (2022). ANALISIS PERUBAHAN MASALAH SOSIAL MENJADI MASALAH HUKUM DALAM UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA. Jurnal Hukum Malahayati, 3(2), 18–29. https://doi.org/10.33024/jhm.v3i2.5135
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.