ANALISIS PERUBAHAN MASALAH SOSIAL MENJADI MASALAH HUKUM DALAM UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA

  • Tanjung I
N/ACitations
Citations of this article
14Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Masalah sosial sangat menunjang terjadinya tindak pidana, maka perlu dilakukan penelitian terkait masalah-masalah sosial yang sering menjadi penyebab timbulnya peristiwa pidana sebagai upaya pencegahan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Tanjung, I. (2022). ANALISIS PERUBAHAN MASALAH SOSIAL MENJADI MASALAH HUKUM DALAM UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA. Jurnal Hukum Malahayati, 3(2), 18–29. https://doi.org/10.33024/jhm.v3i2.5135

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free