The criminal procedure law currently still has problems, because there are procedures that must be obeyed and obeyed by law enforcement officials in carrying out and enforcing the law which actually causes law enforcement itself to be useless. This is illustrated when the Prosecutor handles criminal acts of corruption, which in fact also intersects with tax crimes, and cannot carry out law enforcement simultaneously, because legally the current criminal procedure for tax crimes can only be investigated by the Directorate General of Taxes. This is a weakness in the current procedural law, because the redistribution of the findings will take a relatively long time and cost a relatively large amount of money to handle cases. The research method used is a qualitative method with an empirical normative approach. The results of the study state that efforts to overcome weaknesses in the Criminal Procedure Code require a response from law enforcement officials, especially prosecutors to make a breakthrough against the rigidity of the current criminal procedure law by prioritizing the benefits of law enforcement itself.Keywords: Replacement Money; Corruption Crimes; Tax Crime AbstrakHukum acara pidana saat ini masih memiliki permasalahan, karena adanya prosedur yang harus dipatuhi dan ditaati aparatur penegak hukum dalam menjalankan dan menengakkan hukum yang justru menyebabkan penegakan hukum itu sendiri menjadi tidak bermanfaat. Hal ini tergambar pada saat Jaksa menangani tindak pidana korupsi yang ternyata juga bersinggungan dengan tindak pidana perpajakan, dan tidak dapat melakukan penegakan hukumnya secara bersamaan, karena secara hukum acara pidana yang berlaku saat ini terhadap tindak pidana perpajakan hanya dapat disidik oleh Direktorat Jenderal Pajak. Hal inilah menjadi kelemahan dalam hukum acara saat ini, karena dengan dilimpahkannya kembali temuan tersebut akan memerlukan waktu yang relatif lama dan mengeluarkan uang penanganan perkara yang juga relatif tidak sedikit. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan normatif empiris. Hasil penelitian menyatakan bahwa upaya mengatasi kelemahan dalam KUHAP diperlukan respons para aparatur penegak hukum, terutama Jaksa untuk melakukan terobosan terhadap kekakuan hukum acara pidana saat ini dengan mengutamakan kemanfaatan dari penegakan hukum itu sendiri.Kata Kunci: Uang Pengganti; Tindak Pidana Korupsi; Tindak Pidana Perpajakan
CITATION STYLE
Himawan, H., Kristiawanto, K., & Ismed, M. (2022). Peranan Jaksa Sebagai Dominus Liitis Dalam Menuntut Uang Pengganti Akibat Tindak Pidana Korupsi Yang Bersinggungan Dengan Tindak Pidana Perpajakan. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-i, 9(5), 1421–1432. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v9i5.27506
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.