Analisis Yuridis Perjanjian Kawin Dalam Perkawinan Campuran

  • Milenia Rohadi R
  • Fathoni M
N/ACitations
Citations of this article
7Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis dasar pertimbangan hukum Hakim yang dikaitkan dengan penetapan Pengadilan Negeri Malang Nomor 599/Pdt.P/2017/PN.Mlg dan waktu pembuatan perjanjian kawin menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif  dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach) serta menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini, adapun yang menjadi dasar pertimbangan hukum Hakim dalam penetapan Nomor 599/Pdt.P/2017/PN.Mlg didasari dengan adanya akta perjanjian kawin yang dibuat dihadapan Notaris berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU/XIII/2015 yang mana perjanjian kawin dapat dibuat setelah perkawinan dilangsungkan. Sedangkan waktu pembuatan perjanjian kawin berdasarkan Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015 yang memutuskan perjanjian kawin dapat dibuat pada waktu, sebelum dilangsungkan atau selama dalam ikatan perkawinan dapat disahkan oleh Pengawai Pencatat Perkawinan atau Notaris.

Cite

CITATION STYLE

APA

Milenia Rohadi, R., & Fathoni, M. Y. (2022). Analisis Yuridis Perjanjian Kawin Dalam Perkawinan Campuran. Private Law, 2(2), 397–405. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2.1171

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free