Abstract
This research focuses on land acquisition for Foreign Country Representatives (PNA) in the Indonesian Capital City (IKN). The diplomatic compound area in IKN was obtained from the release of forest areas and was given management rights (HPL) to the IKN Authority. According to land regulations, PNA is given use rights as long as it is used (HPSD), and HPL is deleted if HPSD is granted. The consequence of eliminating HPL is the loss of Indonesian government assets. This research uses normative legal research by analyzing statutory regulations and library materials. The research results show that, based on diplomatic law, the PNA can own land or rent it, and PNA property has an immune function in the recipient country that cannot be contested. The IKN authority obtained land through the release of forest areas and land acquisition. The PNA land acquisition scheme can be carried out in three ways: releasing HPL simultaneously with civil land acquisition, direct land acquisition outside the Diplomatic Compound Area, and renting or borrowing without providing HPSD. Penelitian ini berfokus pada perolehan tanah untuk Perwakilan Negara Asing (PNA) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kawasan Diplomatic Compound di IKN diperoleh dari pelepasan kawasan hutan dan diberikan Hak Pengelolaan (HPL) kepada Otoritas IKN. Menurut peraturan pertanahan PNA diberikan hak pakai selama dipergunakan (HPSD) dan HPL hapus apabila diberikan HPSD. Konsekuensi hapusnya HPL yaitu hilangnya aset pemerintah Indonesia. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan menganalisis peraturan perundangan dan bahan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan hukum diplomatik, PNA dapat memiliki lahan ataupun sewa dan properti PNA memiliki fungsi kekebalan di negara penerima yang tidak dapat diganggu gugat. Otoritas IKN memperoleh tanah dari pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah. Skema perolehan tanah PNA dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu pelepasan HPL berbarengan dengan perolehan tanah secara perdata, pengadaan tanah langsung di luar Kawasan Diplomatic Compound, dan sewa atau pinjam pakai tanpa adanya pemberian HPSD.
Cite
CITATION STYLE
Ats Tsaurah, Z., Fuad, F., & Rifai, A. (2024). Perolehan Tanah Untuk Perwakilan Negara Asing di Ibu Kota Nusantara (IKN). Tunas Agraria, 7(1), 1–17. https://doi.org/10.31292/jta.v7i1.272
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.