KONSEP PARAWISITA HALAL PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN MAQASHID SYARIAH

  • Sodikin S
N/ACitations
Citations of this article
24Readers
Mendeley users who have this article in their library.
Get full text

Abstract

Pariwisata halal beberapa tahun terakhir telah menjadi perbincangan di Indonesia. Sejumlah kalangan masyarakat di Indonesia mengira bahwasannya adanya konsep pariwisata halal yang ada di Indonesia adalah sebuah representasi dari pariwisata islami ialah perihal yang agak aneh. Konsep pariwisata halal atau sebutan lainnya seperti dalam istilah lain tamasya syariah yang saat ini memunculkan sebuah perbincangan, apakah konsep pariwisata halal tersebut mempunyai landasan filsafat yang erat pada ajaran Islam, ataukah hanya sebuah wujud rencana ekonomi guna menerapkan pariwisata yang dapat bersaing serta dapat mengembangkan penerimaan dari para wisatawan muslim asing. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif berdasarkan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep pariwisata halal di Indonesia telah menjadi konsep yang tepat dan sesuai dalam merepresentasikan pariwisata yang islami. Namun di beberapa sisi masih terdapat adanya ketidaksesusaian dalam tata kelola pariwisata halal di Indonesia yang telah mengabaikan prinsip maqashid syariah. Adanya kebijakan legal yang mengadopsi prinsip dan nilai-nilai dalam maqashid syariah adalah hal yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah untuk dapat diimplementasikan dalam pariwisata halal di Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sodikin, S. (2023). KONSEP PARAWISITA HALAL PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN MAQASHID SYARIAH. IJMA (Indonesian Journal of Management and Accounting), 4(2), 438. https://doi.org/10.21927/ijma.2023.4(2).438-447

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free