Abstrak - Penelitian ini menganalisis i nternalisasi syariat Islam dalam kearifan lokal Konsep penulisan ini berbasis pada hukum dari perspektif realitas. Perspektif kajian hukum tersebut tidak mengacu pada konsep hukum dalam peraturan perundang-undangan tetapi mengacu pada kenyataan yang hidup dan tumbuh di masyarakat. Penulis melakukan penelitian hukum Islam dengan pendekatan deskriptif analitis dan untuk memperoleh data dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Metode analisis kualitatif, dibangun berdasarkan data sekunder yang berupa teori, makna dan substansinya dari berbagai literatur, peraturan perundang-undangan. Analisis kualitatif dilakukan dengan interpretasi terhadap data yang dikumpulkan dari studi kepustakaan dengan tujuan untuk memecahkan permasalahan penelitian. Dari penulisan ini ditemukan bahwa kearifan lokal banyak dipengaruhi nilai Islam. Pada masa reformasi telah dilakukan revitalisasi kearifan lokal, dengan tujuan untuk menyesuaikan perkembangan global dan filsafat hidup global serta untuk penguatan identitas nasional. Penulisan ini ingin menegaskan pentingnya hukum Islam dalam pengembangan kearfian lokal, kearifan lokal harus dilihat sebagai bagian dari hukum yang hidup ( living law) di masyarakat dan memiliki eksistensi di Indonesia Abstract - This study wants to analyze the internalization of Islamic law in local wisdom The concept of writing is based on law from the perspective of reality. The legal review perspective does not refer to legal concepts in legislation but refers to the facts that live and grow in society. The author conducts Islamic law research with an analytical descriptive approach and to obtain data is done by library research. Qualitative analysis method, built based on secondary data in the form of theory, meaning and substance from various literatures, laws and regulations. Qualitative analysis is carried out by interpretation of data collected from library studies in order to solve research problems. From this writing it is found that local wisdom is influenced by Islamic values. During the reformation, local wisdom has been revitalized, with the aim of adapting to global developments and the philosophy of global life and to strengthening national identity. This writing wants to emphasize the importance of Islamic law in the development of local jurisprudence, local wisdom must be seen as part of living law in the community and have an existence in Indonesia Keywords - Islamic law; Local wisdom; Value internalization
CITATION STYLE
Suparji, S. (2019). Eksistensi Hukum Islam dan Kearifan Lokal. JURNAL Al-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA, 5(1), 21. https://doi.org/10.36722/sh.v5i1.327
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.