Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran Radio Republik Indonesia (RRI) Palangkaraya dalam media komunikasi politik di Kalimantan Tengah.Metode penelitian ini bersifat pendekatan deskriptif kualitatif, dimana peneliti berupaya menganalisis peran dari RRI Palangkaraya dengan melakukan interpretasi dan disesuaikan dengan data-data yang ada termasuk memadu padankan data primer dan sekunder.Dalam kegiatan politik pada struktur dan bentuk apa pun, tidak akan terlepas dari tingkah laku manusianya sebagai penggerak kegiatan politik. Komunikasi Politik (political comunication) adalah komunikasi yang melibatkan pesan pesan politik dan aktor-aktor politik atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan dan kebijakan pemerintah. Dalam praktiknya komunikasi politik sangat kental terhadap berbagai aktifitas baik dalam kehidupan sehari maupun dalam tenggang waktu tertentu seperti pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah tahun 2010, Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2009 sehingga RRI Palangkaraya sebagai salah satu Lembaga Penyiaran Publik memiliki peran dalam media komunikasi politik di kalimantan Tengah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan peraturan pemerintah, RRI bersifat independen, netral, tidak komersial yang bertujuan memberikan pelayanan kepada publik dalam hal informasi, pendidikan, budaya, hiburan dengan memberikan hak masyarakat untuk mengetahui informasi yang benar dan hak masyarakat untuk mengemukakan pendapat serta mengekspresikan diri melalui program program siarannya. Dengan demikian RRI Palangkaraya dianggap mampu memberikan informasi up to date mencapai pelosok pedesaan termasuk berhubungan dengan informasi-informasi politik
CITATION STYLE
Rosmilawati, S. (2017). Peran Radio Republik Indonesia (RRI) Palangkaraya Dalam Media Komunikasi Politik di Kalimantan Tengah. Restorica: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara Dan Ilmu Komunikasi, 3(1), 126–133. https://doi.org/10.33084/restorica.v3i1.634
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.