Penelitian ini bertujuan untuk menyajikan interpretasi nyata studi kritik sastra terhadap praktik plagiarisme yang terjadi pada puisi Arab klasik. Al-Jumahi adalah orang yang membuka jalan bagi para kritikus untuk mengungkap pada public “kebusukan” dibalik kejayaan reputasi sastra Arab pada masa itu, sedangkan Al-Qairawany secara lebih sistematis menyajikan teori – teori yang berkaitan dengan hal tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan analisis kontrastif terhadap dua karya besar mereka, yakni Ṭabaqāt Fuḥūl As-Syu´arā dan Al-‘Umdah fi Al-Maḥāsin li As-Syi’r Wa Adabihi Wa Naqdih. Hasil yang diperoleh adalah Al-Jumahi dan Al-Qairawany berangkat dari gagasan yang sama, kendati memiliki sudut pandang yang berbeda. Al-Jumahi berpendapat bahwa semua jenis peniruan merupakan tindak plagiarisme yang secara absolut tidak bisa diterima dalam dunia sastra. Sedangkan Al-Qairawany berpendapat bahwa selama yang ditiru bukanlah prinsip kreasi dan inovasi, maka hal tersebut masih bisa diterima sebagai karya sastra yang orisinil. Dari itu, terlihat perkembangan kritik yang signifikan pada masa Al-Jumahi dan Al-Qairawany.
CITATION STYLE
Ulum, M. B. (2022). Plagiarisme dalam Dunia Puitika Arab Klasik. JILSA (Jurnal Ilmu Linguistik Dan Sastra Arab), 6(2), 136–150. https://doi.org/10.15642/jilsa.2022.6.2.136-150
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.