Aspek Hukum Pelayan Publik Secara Online Pada Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

  • Santoso B
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perubahan pelayanan publik dari pelayanan secara manual kepada pelayanan secara online yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM berdampak besar terhadap kemudahan dan efisiensi pendaftaran fidusia, badan hukum PT dan yayasan. Meski demikian, dari aspek hukum ada beberapa hal terkait pelayanan publik di Direktorat AHU yang harus mendapatkan kejelasan sehingga pelayanan publik yang diselenggarakan menjadi legal; misalnya soal memungkinkan ataukah tidak pelayanan diselenggarakan secara online pada peraturan terkait dengan obyek pendaftaran di Direktorat AHU. Demikian juga dengan soal sertifikat atau surat keputusan yang diberikan secara elektronik, apakah masih mengharuskan diterbitkan sertifikat atau surat keputusan yang asli.

Cite

CITATION STYLE

APA

Santoso, B. (2019). Aspek Hukum Pelayan Publik Secara Online Pada Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Recital Review, 1(1), 1–12. https://doi.org/10.22437/rr.v1i1.6031

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free