RESTORATIVE JUSTICE BAGI TERPIDANA PEMAKAI NARKOTIKA GOLONGAN 1

  • Adelina Siregar R
  • Widi Hastuti L
N/ACitations
Citations of this article
22Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

ABSTRAK Restorative Justice bagi terpidana pemakai Narkotika golongan 1 merupakan penelitian juridis normative yang mengkaji hasil putusan  No.111/Pid.Sus/2017/PN Sag, dengan menitik beratkan masalah putusan pidana penjara yang ditetapkan berdasarkan bukti, terdakwa melanggar Pasal 111 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika golongan 1, hakim menjatuhkan putusan terdakwa dihukum selama 8 bulan penjara dan denda sebesar Rp.1 Milyar. Pengakuan terdakwa bahwa Daun Ganja dijadikan sebagai pengobatan bagi istrinya yang sudah 3 tahun mengalami lumpuh dan sering shock akibat menderita penyakit syringoemelia. Pemidanaan kurungan penjara bagi pengguna Narkotika golongan 1 di pandang tidaklah menyebabkan efek jera bahkan menimbulkan masalah baru, yaitu over kapasitas di Lapas/Rutan, contoh di wilayah Kanwil DKI Jakarta hingga 319%, maka saatnya menerapkan keadilan restoratif (restorative justice) dan  meninggalkan keadilan retributif sebagai pembaharuan hukum pidana dalam menyelesaikan kasus penyalanggunaan Narkotika golongan 1.

Cite

CITATION STYLE

APA

Adelina Siregar, R., & Widi Hastuti, L. P. (2021). RESTORATIVE JUSTICE BAGI TERPIDANA PEMAKAI NARKOTIKA GOLONGAN 1. JURNAL HUKUM KESEHATAN INDONESIA, 1(01), 59–69. https://doi.org/10.53337/jhki.v1i01.6

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free