Penelitian ini memfokus pada pengembangan model jurisprudensial inkuiri dalam rangka memperkuat ketercapaian kurikulum tingkat satuan pendidikan dalam pengajaran PKn di SMA Negeri 10 Manado. Model ini ini sangat penting karena: pertama model ini memperkuat dan meningkatkan mutu proses pembelajaran karena model ini berpusat pada siswa (student active learning), Kedua perkembangan dan eksplosi ilmu pengetahuan tidak lagi memungkinkan pendekatan pembelajaran konvensional yang banyak dilakukan guru-guru selama ini di mana guru menyediakan “bahan jadi” dan siswa siap disuapi. Ketiga katrakteristik mata pelajaran PKn berdasarkan KTSP, memiliki ciri kontekstual. Keempat, perkembangan dan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi menghasilkan sangat banyak informasi, masalah ataupun kasus yang dapat diakses oleh siswa, dan model ini memberikan peluang yang sangat luas kepada siswa untuk mengeksplorasi sumber-sumber informasi untuk kepentingan pembelajarannya. Tujuan umum penelitian ini adalah (1) untuk memperoleh gambaran mengenai karakteristik model pembelajaran jurisprudensial inkuiri dalam pengajaran PKn di SMA, (2) langkah-langkah pengembangan model jurisprudensial inkuiri, (3) kekuatan dan kelemahan serta kendala-kendala dalam implementasinya, dan (4) prakondisi yang diperlukan untuk implementasi model ini, dan (5) sejauhmana model ini dapat meningkatkan hasil belajar siswa. Penelitian ini merupakan penelitian pengembangan dalam bentuk Penelitian Tindakan Kelas (PTK). penelitian dan hasil analisis menyimpulkan beberapa hal penting sebagai berikut: (1). Penerapan model Jurisprudensial Inkuiri yang dikembangkan melalui tiga aspek yakni cakupan masalah, sikap siswa dan aspek pelaksanaan penilaian, secara signifikan efektif dan dapat meningkatkan evaluasi proses pada pengajaran PKn. (2). Penerapan model pembelajaran Jurisprudensial Inkuiri dalam kegiatan belajar mengajar di kelas dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang determinan. (3). Pengembangan validasi penilaian berbasis portofolio secara signifikan dapat memperkuat ketercapaian evaluasi komprehensif berbasis kompetensi. (4). Melalui penerapan model pembelajaran Jurisprudencial Inkuiri, maka dapat engukur pencapaian tujuan pembelajaran yang cukup baik, dimana terdapat konsistensi sikap dan perilaku dengan pertimbangan-pertimbangan untuk pengetesan asumsi dan penyimpulannya. (5). Implikasi penerapan model pembelajaran Jurisprudensial Inkuiri dapat merangkum strategi pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yaitu menyangku guru, lingkungan sosial dan sistem pendukung lainnya. Kata Kunci: Model Jurisprudensial, Inkuiri, Pembelajaran PKn
CITATION STYLE
Biringan, J. (2017). PENGEMBANGAN MODEL JURISPRUDENSIAL INKUIRI DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGRAAN DI SMA NEGERI 10 MANADO. Jurnal Civic Education: Media Kajian Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(1), 53. https://doi.org/10.36412/ce.v1i1.496
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.