Efektivitas Omnibuslaw dalam Pembangunan Investasi (Studi Kasus Perusahaan Tesla.Inc)

  • Fakhri Ali M
N/ACitations
Citations of this article
40Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Ambisi pemerintah untuk menciptakan iklim bisnis dan investasi yang bersahabat guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan terciptanya lapangan kerja ternyata mendapatkan banyak tanggapan dari masyarakat luas, dan menimbulkan banyak perdebatan dan penolakan di tengah masyarakat dikarenkan pembentukan UU Omnibus Law yang di tujukan untuk menunjang cita-cita pemerintah tersebut  dianggap tidak pro lingkungan dan pro masyarakat serta di anggap hanya menguntungkan para kalangan elit. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas dari penerapan UU Omnibus Law di dalam membangun iklim investasi di indonesia studi kasus di perusahaan Tesla.Inc. metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa ternyata UU Omnibus Law  memiliki kecenderungan gagal di dalam mengundang Investor untuk menginvestasikan uang mererka di Indonesia dikarenakan kecenderungan negara-negara di dunia dan perusahaan-perusahaan kelas dunia dalam hal ini Tesla.Inc  yang menghendaki perbaikan lingkungan sehingga mereka tidak akan menginvestasikan uang mereka di negara yang tidak pro lingkungan dan mereka pun melarang warga mereka untuk menginvestasikan uang di negara yang tidak prolingkungan sedangkan apabila kita melihat UU Omnibus Law memenuhi kriteria tersebut yaitu mendukung perusakan lingkungan

Cite

CITATION STYLE

APA

Fakhri Ali, M. (2021). Efektivitas Omnibuslaw dalam Pembangunan Investasi (Studi Kasus Perusahaan Tesla.Inc). Jurnal Syntax Transformation, 2(10), 1447–1464. https://doi.org/10.46799/jst.v2i10.432

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free