Mahkamah Pidana Internasional

  • Juwana H
N/ACitations
Citations of this article
20Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tulisan ini membahas tentang Statuta Mahkamah Pidana Internasional yang berhasil diadopsi oleh masyarakat internasional pada tanggal 17 Juli 1998 di Roma, Italia. Selain menggambarkan tentang Mahkamah itu sendiri tulisan ini menganalisa hal-hal yang terkait dengan masalah hukum dan organisasi internasional dari Mahkamah, sepert status struktur, pihak yang dapat diadili dan evaluasi kebenarannya

Cite

CITATION STYLE

APA

Juwana, H. (2005). Mahkamah Pidana Internasional. Indonesian Journal of International Law, 2(4). https://doi.org/10.17304/ijil.vol2.4.8

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free