Penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana pemalsuan uang telah dilaksanakan oleh aparat penegak hukum yang terdapat dalam sistem peradilan pidana. namun dalam pelaksanaan terhadap penegakan hukum tersebut belum maksimal hal ini disebabkan masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat.Namun masih ditemui Kendala yang dihadapi dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan pemalsuan uang kertas rupiah dan pengedarannya sangat banyak, yang paling utama dan menonjol di wilayah hukum Kota Jambi yaitu sulitnya untuk menemukan pelaku pembuat uang kertas rupiah palsu yang sebenarnya karena sangat sulitnya mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menjerat pelaku tersebut. Budaya masyarakat di Kota Jambi yang kurang sadar hukum untuk melaporkan uang palsu yang diterimanya karena takut merugi atau dituduh sebagai pelaku. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala dalam mengatasi tindak pidana pemalsuan uang dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan/sosialisasi kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mengetahui dan mengenal ciri-ciri uang yang asli, Melakukan kerja sama yang erat antara penegak hukum dan instansi terkait lainnya, dan Memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada secara maksimal.
CITATION STYLE
Osriansyah, O., Azed, A. B., & Chairijah, C. (2019). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGEDAR UANG PALSU DI KOTA JAMBI. Legalitas: Jurnal Hukum, 11(2), 163. https://doi.org/10.33087/legalitas.v11i2.174
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.